Pemerintah Wajib Lindungi TKI

20-03-2018 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Biem Triani Benjamin.Foto:Arief/rni

 

 

Anggota Komisi I DPR RI Biem Triani Benjamin menegaskan, Pemerintah Indonesia wajib memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, terlebih jika TKI tersebut mengalami masalah hukum. Apalagi, jika TKI itu akan menghadapi vonis mati di negara penempatannya.

 

“Seharusnya pemerintah kita bisa mengeluarkan tenaga yang lebih lagi dalam memberikan bantuan hukum terhadap TKI, jangan sampai ada peristiwa TKI kita dihukum mati lagi. Kami sangat mengecam keras atas peristiwa tersebut, dan kami juga kecewa dengan keputusan yang diambil Pemerintah Arab Saudi,” ucapnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

 

Menurut politisi F-Gerindra itu, kewenangan yang dimiliki Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atas perlindungan TKI, seharusnya dimaksimalkan. Karena tugas mereka salah satunya yaitu melindungi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri.

 

“Kami mengharapkan Kemenlu harus lebih memperhatikan TKI yang bekerja di negara lain, karena mereka ini kan warga negara Indonesia, jadi perlu perlindungan dari pemerintah,” ujar politisi dapil DKI Jakarta II itu.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kemenlu melalui Kedutaan Besar RI di Arab Saudi, melakukan nota protes untuk memperoleh kejelasan informasi mengenai hukuman mati yang terjadi.

 

“Menyangkut hal itu, saya tegaskan seharusnya Kemenlu bisa berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi warga negara kita, supaya mendapatkan keadilan dan kebijakan hukum. Itu kan tugas Kemenlu, menjamin keamanan dan keselamatan warga negara Indonesia yang tinggal diluar negeri,” tukas Andreas.

 

Ketika ditanya apakah hal tersebut mempengaruhi hubungan diplomatik antara Indonesia dan Arab Saudi, politisi F-PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa hubungan diplomatik harus dijaga, karena hal itu merupakan suatu yang sangat krusial bagi kedua negara.

 

“Menurut saya, hal ini tidak mengganggu hubungan diplomatik. Namun, akan terjadi singgungan-singgungan kecil di dalamnya. Untuk bisa menyelesaikan permasalahan TKI, itu harus lewat jalan diplomasi. Dan kita juga harus memperbaiki sistemnya, supaya TKI kita ini bisa terlindungi sepenuhnya,” imbuh politisi dapil NTT itu.

 

Sebelumnya, Mochammad Zaini Misrin, seorang TKI Arab Saudi asal Bangkalan, Madura, menjalani eksekusi mati pada Minggu (18/3/2018) lalu. Ia divonis mati atas tuduhan membunuh majikannya. (ila/sf)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...